Dalam kesempatan Rapat Bulanan ini, Bapak Ketua menyampaikan beberapa agenda yaitu evaluasi tindak lanjut temuan hasil pengawasan dan pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi. Kesempatan diberikan kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan Setyanto Hermawan, SH., M.Hum. untuk melaporkan perkembangan dalam menindaklanjuti dari hasil pengawasan Pengadilan Tinggi. Beliau juga mengarahkan agar Panitera dan sekretaris supaya membuat laporan kepada pimpinan untuk melaporkan dalam waktu 3 hari tindak lanjut dari hasil pengawasan dan agar lebih terstruktur dan sistematis agar dibuatkan laporan dengan mengadakan rapat dengan panitera muda maupun kepala sub bagian.
Selanjutnya Penyematan Pin Tolak Gratifikasi sebagai bentuk sosialisasi dan kesungguhan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Dalam penyematan Pin Tolak Gratifikasi, ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengharapkan agar ini menjadi pemicu diri untuk bersikap sesuai dengan rumusan-rumusan didalam Zona Integritas. Dan selain itu Pin harus selalu digunakan saat melaksanakan tugas sehari-hari.
Agenda selanjutnya adalah menanggapi larangan mudik yang telah diinstruksikan oleh pimpinan agar ditaati.Rapat ditutup dengan doa.