berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Sabtu, 09 Mei 2026

Supervisi SIPP PN Jakarta Barat


Pimpinan Pengadilan memiliki kewajiban diantaranya adalah kewajiban melakukan pengawasan dan superpisi, hal ini dilakukan oleh Pimpinan PN Jakarta Barat, Bpk, Dr. SYAHLAN, SH.,MH. sebagai Ketua PN Jakarta Barat, yang didampingi oleh Panitera, dan Sekretaris, serta Panitera Muda Perdata PN Jakarta Barat;

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi