Sosialisasi Penguatan Integritas, Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Jakarta, 16 Juli 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus diselenggarakan Sosialisasi dengan Tema Penguatan Integritas, Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pengambil Kebijakan dan Masyarakat Profesi Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, Acara diterusknkan dengan Laporan dari Ketua Panitia sekaligus Ketua Unit Pengendali Gratifikasi, Bapak Mateus Sukusno Aji, S.H., M.Hum dan Kata Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H. sekaligus membuka acara Sosialisasi yang dihadiri para undangan dari Perwakilan Forum Komunikasi Kota (Forkomkot) Jakarta Barat yang diantara Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepolisian Resort Jakarta Barat, Pemerintah Kota Jakarta Barat, BAPAS Jakarta Barat serta Posbakum dan Mediator Non Hakim.

Dengan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural Kepaniteraan dan Kesekretariatan serta Seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Acara Sosialisasi berjalan dengan menarik dengan dipimpin Moderator Ibu Fitri Noviyanti, S.Sos yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus selanjutnya menghadirkan narasumber Widyaiswara Ahli Madya dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Bapak Muhammad Indra Furqon, S.Sos., MT.

Dalam pemaparannya Bapak Muhammad Indra Furqon, S.Sos., MT dibuka dengan menyampaikan Pre Test untuk semua peserta yang hadir, disampaikan Hasil Survey Partisipasi Publik Tahun 2016 hanya 36% responden mengetahui istilah Gratifikasi dan hanya 13% responden yang pernah lapor Gratifikasi padahal banyak kasus yang diselidik Komisi Pemberantasan Korupsi berasal dari ketidakpahaman istilah Gratifikasi dengan Kebiasaan masyarakat timur bahwa memberi hanya sebagai penghargaan. Dan lingkup Gratifikasi tidak hanya sebatas pemberian dalam bentuk nominal uang namun lebih luas lagi yaitu Pemberian Fasilitas, Penginapan, Tiket Perjalanan bahkan Diskon yang diberikan jika menyangkut Jabatan dan urusan pelayanan di pemerintahan.

Dalam Penganganan Kasus terkait dengan Gratifikasi, KPK pernah bukan hanya menangani dalam Nominal milyar namun nominal Sepuluh Ribu Rupiah pun jika memang dalam bentuk Gratifikasi yang diterima oleh Pejabat Negara atau Pegawai Negeri terkait Pelayanan, karena Gratifikasi dapat berasal dari Tekanan, baik itu tekanan dari dalam maupun tekanan dari luar lalu dari dalam bentuk Rasionalisasi atau Pembiasaan didalam masyarakat yang telah dipahami padahal terkait dengan Pelayanan, Pejabat Publik/Pegawai Negeri tidak pantas menerima Penerimaan atas pelayanan yang diberikan karena sudah menjadi tanggungjawab dan kewajibannya dalam memberi pelayanan.
Ruang masuknya Gratifikasi dapat dari berbagai sisi, bahkan keluarga pun bisa menjadi tempat masuknya Gratifikasi, banyak kasus juga terbuka dari sifat keluarga yang sering flexing. Untuk itu sebagai langkah menghindari efek pemberian Gratifikasi adalah dengan melaporkan segala bentuk pemberian melalui online dengan mengakses Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Diakhir paparannya, Narasumber menyempatkan menjawab Pertanyaan dari Peserta terkait materi bahasan seminar dan menyampaikan motivasi "Jadilah Pribadi yang Berintegritas dan Jadikanlah Integritas Kita Teladan bagi Orang Lain".
Mengakhiri Acara Seminar diberikan Plakat cenderamata kepada KPK dan Piagam Penghargaan kepada Narasumber sebagai bentuk penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyampaiannya pada Sosialisasi dan Foto Bersama. Diharapkan Sosialisasi ini memberikan dampak Integritas bagi seluruh Peserta Sosialisasi pada umumnya dan Seluruh Aparatur Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khusus IA Khusus dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Pelayanan bagi Pencari Keadilan.


#mahkamahagungri
#badilum
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya