Briefing Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlangsung di lobi PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Ibu Leliana Sari Harahap, S.H., M.H., selaku Pengelola PTSP bersama dengan Hakim Pengawas PTSP, Kabag Umum dan Penanggung jawab harian PTSP (Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian) memberikan pengarahan kepada petugas PTSP.
Dalam briefing ini, Ibu Leliana Sari Harahap, S.H., M.H., berkesempatan untuk memberikan arahan dan panduan kepada petugas PTSP agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau menekankan pentingnya kecepatan, ketepatan, dan keakuratan dalam penanganan setiap permohonan yang masuk ke PTSP.
Hakim Pengawas PTSP, Bapak Demi Hadiantoro, S.H., M.H., menekankan pentingnya etika dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga memberikan arahan mengenai peningkatan kualitas pelayanan serta upaya yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan PTSP.
Diharapkan dengan adanya briefing ini, petugas PTSP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dapat lebih memahami pentingnya peran dan tanggung jawab mereka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang ada di Jakarta Barat.