berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 29 Oktober 2025

Batas Akhir Pelimpahan Berkas Perkara Pidana


PENGUMUMAN


Sehubungan dengan adanya Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025, maka bersama ini kami beritahukan bahwa batas akhir pelimpahan berkas perkara pidana melalui E-Berpadu, yaitu pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 Pukul 14.00 Wib. dan mulai menerima kembali pelimpahan berkas perkara pidana melalui E-Berpadu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

 

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakrta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi