Para Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengikuti diskusi muatan materi Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara online via Zoom.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan yang membangun terkait substansi RUU yang sedang dirancang, khususnya mengenai kedudukan, wewenang, hak, serta perlindungan hukum bagi para hakim. Melalui diskusi ini, diharapkan RUU tentang Jabatan Hakim mampu memberikan dasar hukum yang menyeluruh serta menjamin independensi dan profesionalitas hakim dalam sistem peradilan di Indonesia.