Eksekusi Tanah di Mangga Besar oleh Jurusita Pengadilan Negeri jakarta barat
*PNJB, 27-28 Mei 2024* Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Muchamad Irwan Ardyansyah, S.Sos. bersama didampingi oleh para Jurusita Pengganti melakukan sita eksekusi terhadap tanah di jalan Tengki Mall, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.
Waktu sudah cukup lama diberikan agar penghuni mengosongkan sendiri atau melakukan gugatan perlawanan, namun hal itu tidak dilakukan penghuni sehingga eksekusi ini dilakukan karena pemohon telah memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas, sehingga eksekusi bisa dilakukan.
#mahkamahagungri
#dirjenbadilummahkamahagung
#pengadilantinggijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya