Monev Persidangan Elektronik / E-Litigasi sesuai Perma 7 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/
*PNJB, 27 Agustus 2024* - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., memimpin monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Persidangan Elektronik / E-Litigasi sesuai Perma 7 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan Secara Elektronik.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat berkomitemen untuk melaksanakan dan mengimplementasikan Persidangan Elektronik / E-Litigasi sesuai Perma 7 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 di Lingkungan Kerja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya