Monev Persidangan Elektronik Pidana sesuai Perma No. 8 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/20
*PNJB, 27 Agustus 2024* - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., memimpin monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan Persidangan Elektronik Pidana sesuai Perma No. 8 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Admiunistrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat berkomitemen untuk melaksanakan dan mengimplementasikan Persidangan Elektronik Pidana sesuai Perma No. 8 tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 di Lingkungan Kerja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya