Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Eko, Suharjono, S.H., M.H., bersama Para Jurusita dan Para Aparat penegak hukum melakukan eksekusi Nomor 53/Pdt.Eks/RL/2024/PN.Jkt.Brt. Jo.No. 130/27/2021 di Komplek Ruko Angke Megah, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Eksekusi berlangsung atas dasar risalah lelang dan selama kegiatan eksekusi berjalan dalam kondisi aman dan kondusif.