Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela Terhadap Nomor Perkara 03/2021 EKS Jo. No. 187/Pdt.G/2014/PN
*PNJB - 20 Juni 2024* Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah melaksanakan Eksekusi secara sukarela terhadap Nomor Perkara 03/2021 EKS Jo. No. 187/Pdt.G/2014/PN Jkt. Brt.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera, Bapak Iyus Yusuf, S.H., M.H., bersama dengan Jurusita dan Jurusita Pengganti, memberikan pelayanan yang terbaik pada saat melayani masyarakat pencari keadilan.
Diharapkan kedepannya Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
#mahkamahagungri
#dirjenbadilummahkamahagung
#pengadilantinggijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya