Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyelenggarakan Pelatihan Layanan Prima dan Layanan Disabilitas bagi Para Petugas PTSP yang mana kegiatan ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H., menghimbau agar para petugas PTSP meningkatkan Service Excellence- nya kepada pengunjung guna memberikan kepuasan para pengunjung dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga turut serta melakukan sosialisasi kepada peserta terkait Pembaharuan Pedoman Standar PTSP pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri yang berdasarkan Keputusan Dirjen Badilum No. 114/DJU/SK.HM1.1/I/ 2024.
Pelatihan dilanjut dengan Pemaparan oleh narasumber dari Bank BTN Cabang Kebon Jeruk, Ibu Angela Artha Adventina Lubis, Customer Experience Policy & Program Development Specialist. Dalam pemaparannya tentang apa saja yang menjadi komponen service excellence sampai dengan bagaimana memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Setelah itu diisi dengan pemaparan oleh Bapak Christianto Harsadi sebagai narasumber untuk Pelatihan Layanan Prima Khusus Tuli. Dalam pemaparannya dijelaskan perbedaan antara tuli dan tuna rungu, pengenalan dunia dan budaya tuli, hal-hal yang perlu diperhatikan saat menghadapi Pengunjung yang Tuli sampai belajar dasar bahasa isyarat.
Semoga apa yang disampaikan oleh pemateri dan narasumber dapat menambah pengetahuan Para Petugas PTSP dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Barat.