berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 11 Mei 2026

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap / Inkracht pada Keja


*PNJB, 6 Desember 2024* Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Wasino, S.H., M.H., ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap / Inkracht pada kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Diharapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap / Inkracht, dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap barang bukti dan menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab serta sebagai kepastian hukum terhadap status barang bukti yang dimusnahkan tersebut. 

#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi