*PNJB, 03 Maret 2025* - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., Hakim Pengawas PTSP, Bapak Demi Hadiantoro, S.H., M.H., dan Ibu Febri Purnamavita, S.H., M.H., serta Pejabat Struktural telah melakukan penandatanganan MoU Layanan Disabilitas dan Pelatihan Pendampingan Pelayanan Disabilitas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 5 Jakarta.
Kerja sama ini mencakup pelayanan pendampingan atau juru bahasa isyarat bagi masyarakat penyandang disabilitas, serta pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam bahasa isyarat, hak penyandang disabilitas, tata cara berkomunikasi, dan pemberian layanan kepada penyandang disabilitas. Selain itu, kedua belah pihak juga akan menyediakan fasilitas untuk kegiatan pelatihan dan memberikan dukungan dalam sosialisasi terkait hukum dan perlindungan disabilitas.
Perjanjian ini memiliki jangka waktu satu tahun, dan diharapkan kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat penyandang disabilitas, dan memberikan kontribusi positif bagi terciptanya masyarakat yang inklusif dan berkeadilan di Jakarta Barat.