*PNJB, 21 Februari 2025* - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H., memimpin penandatanganan MoU Mediator Non Hakim yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., Panitera, Sekretaris serta Koordinator Mediator Non Hakim dan Para Mediator Non Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat turut hadir dalam pertemuan ini.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya menciptakan penyelesaian perkara yang adil dan efektif. Selain itu, dalam pertemuan ini juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada para Mediator Non Hakim sebagai tanda pengakuan atas kualifikasi dan kompetensi mereka dalam melakukan mediasi di pengadilan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat serta memberikan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada, serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya peningkatan penyelesaian perkara secara keadilan dan efisien di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.