berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 24 Oktober 2025

Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat 2025


*PNJB, 7 Mei 2025* - Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus menyelenggarakan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil, Deden Kusdinar, S.H., Indriansyah, S.H., dan Permata Dinda Azzahra, S.H., sebagai Klerek - Analis Perkara Peradilan.


Acara bersejarah ini dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus. Pengambilan Sumpah tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Bapak Dr. Dahlan, S.H.,M.H.

Dalam amanatnya, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H. menyampaikan harapannya agar Deden Kusdinar, S.H., Indriansyah, S.H., dan Permata Dinda Azzahra, S.H., dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan Integritas, Profesionalisme, dan Keadilan, serta menjadi aset berharga bagi Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dalam menjalankan tugasnya sebagai Klerek - Analis Perkara Peradilan.

Deden Kusdinar, S.H., Indriansyah, S.H., dan Permata Dinda Azzahra, S.H., berkomitmen untuk bekerja dengan sepenuh hati dan mengedepankan keadilan dalam setiap tindakan yang diambilnya, sebagaimana yang mereka ucapkan dalam sumpah dan pakta integritas yang ditandatangani sebagai  Klerek - Analis Perkara Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus.


Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat Struktur Organisasi Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus dan diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

 

#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi