berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Rabu, 29 Oktober 2025

Pengumuman Jam Kerja pada Ramadhan 1446 H / 2025 M


Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka dalam rangka menjamin keberlangsungan dan efektifitas pelaksanaan tugas kedinasan, dengan ini disampaikan bahwa ketentuan jam kerja selama Bulan Ramadhan 1446 Hijriah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis :
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 s.d. 12.30 WIB

Jum`at :
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.30 WIB
Istirahat : 11.30 s.d. 12.30 WIB

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui khalayak umum.

#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa

Berita Lainnya

Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Jakarta Barat "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi