Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Maka pada hari Senin s.d Rabu, 27 s.d 29 Januari 2025 Seluruh Pelayanan Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup dan kembali dibuka pada hari Kamis, tanggal 30 Januari 2025.
Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatiannya.
#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak