*PNJB, 8 Oktober 2024* - Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah melangsungkan persidangan perkara Perdata dengan memanggil salah satu saksi penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan mendengar, serta saksi juga didampingi oleh seorang penerjemah bahasa isyarat yang membantu saksi selama persidangan berlangsung.

Para Hakim mendengarkan keterangan saksi dengan perlahan agar bisa memahami penjelasan yang diberikan dengan jelas. Hal ini menjadi bukti Pengadilan Negeri Jakarta Barat tetap memberikan kesempatan pada kaum disabilitas untuk memberikan kesaksian dan mempertimbangkan seluruh keterangan yang diberikan oleh saksi.
Diharapkan kedepannya Pengadilan Negeri Jakarta Barat dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pencari keadilan terkhusus yang merupakan penyandang disabilitas.
#mahkamahagungri
#badilummari
#ptdkijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak