*PNJB, 27 Mei 2025* - Rapat Dinas Bulan Mei 2025 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H., yang dihadiri oleh para Hakim, para Pejabat Struktural, para Pejabat Fungsional, para Panitera Pengganti, para Jurusita, para Jurusita Pengganti, Pelaksana dan juga Honorer pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus.
Rapat Dinas Bulan Mei 2025 dibuka dengan penyampaian Himbauan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan Agenda rapat yaitu sebagai berikut:
1. Pengawasan dan Pembinaan oleh Pimpinan terkait Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7,8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 2017 dan Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
2. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI No.3 Tahun 2025 Tentang Pelaporan Gratifikasi
3. Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2025 Tentang Pola Hidup Sederhana
4. Laporan Tim DC Zona Integritas/Ampuh oleh Sekretaris
5. Laporan Kepaniteraan oleh Panitera
6. Laporan Kesekretariatan oleh Sekretaris
Setiap agenda rapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Peserta rapat mengikuti arahan pimpinan rapat dengan penuh konsentrasi. Setiap kesimpulan yang diambil dalam rapat merupakan hasil diskusi yang matang dan didasari oleh pertimbangan yang mendalam.
Rapat Dinas Bulan Mei 2025 berlangsung secara tertib dan efisien, mencerminkan semangat kerja dan profesionalisme dari seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus. Semoga apa yang dibahas dan disepakati dalam rapat ini dapat menjadi langkah yang tepat dan bermanfaat bagi penyelenggaraan peradilan dan pelayanan para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus.