Rapat Indentifikasi Lanjutan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme yang Akan Dimusnahkan
PNJB, 3 Juni 2024* - Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Ibu Nurlelawati, S.H., M.H. menghadiri rapat indentifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme yang akan dimusnahkan, yang mana rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT.
Rapat ini dilakukan untuk mengidentifikasi barang bukti tindak pidana terorisme yang akan dimusnahakan agar tidak disalahgunakan kembali dan hal itu juga merupakan upaya dalam menyelesaikan perkara secara tuntas guna kepastian hukum bagi masyarakat.
#mahkamahagungri
#dirjenbadilummahkamahagung
#pengadilantinggijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya