*PNJB, 20 Juni 2025* - Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus melaksanakan Rapat Jurusita/ Jurusita Pengganti yang dipimpin oleh Ketua, Bapak Moehammad Pandji Santoso, S.H., M.H, didampingi Panitera, Bapak Eko Suharjono, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Jurusita/ Jurusita Pengganti.
Rapat ini diadakan dengan tujuan mengoptimalkan kinerja jurusita/ jurusita pengganti dalam mengisi dan mengunggah relaas ke dalam sistem secara tepat waktu dan akurat. Jurusita/ Jurusita Pengganti diberikan pembekalan mengenai prosedur dan metode pengunggahan relaas di SIPP, serta pentingnya melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan dengan sejelas dan seakurat mungkin. Selain itu, rapat juga dilaksanakan untuk memberikan ruang bagi jurusita/jurusita pengganti dalam menyampaikan kendala dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus berharap dengan adanya Rapat Evaluasi Kinerja ini dapat meningkatkan kualitas kinerja jurusita/jurusita pengganti dalam mengunggah relaas di SIPP. Dengan begitu, proses penelusuran perkara oleh para pihak yang berkepentingan dapat berjalan dengan lancar dan efisien.