Sidang Yustisi Tindak Pidana Ringan di Kantor Wali Kota Jakarta Barat
Sidang Yustisi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dipimpin oleh Ibu Flowerry Yulidas, S.H., M.H., selaku Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus.
Dalam Persidangan ini menyidangkan 20 pelanggar, yang mana jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain pelanggar perizinan rumah kos, bangunan, dan tertib usaha.
Diharapkan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali dan bagi warga yang ingin melakukan kegiatan usaha di Jakarta Barat agar mengurus perizinan yang sudah ditetapkan.
#mahkamahagungri
#dirjenbadilummahkamahagung
#pengadilantinggijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya