*PNJB, 24 Januari 2025* - Pengadilan Negeri Jakarta Barat melakukan Sosialisasi Maklumat & Standar Pelayanan Peradilan. Sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, dan Para Kasub beserta Staf dan seluruh PPNPN Pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dalam Sosialisasi ini disampaikan bahwa untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap peradilan, Mahkamah Agung tertanggal 9 Febuari 2012 telah mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan sebagai dasar bagi setiap satuan kerja pada seluruh peradilan dalam memberikan pelayanan kepada publik. Selain itu dalam SK KMA Nomor 26 juga dibahas mengenai Permenpan RB Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Diharapakan dengan adanya sosialisasi ini seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengetahui standar pelayanan publik yang berlaku sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.