*PNJB, 27 Februari 2025* - Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Ibu Leliana Sari Harahap, S.H., M.H., bersama dengan Ibu Shanti Haryanti, S.Kom. selaku Bendahara Gaji/ PPABP dan Ibu Tri Handayani, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran menghadiri Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung secara daring via Zoom.
Sosialisasi ini diadakan sehubungan dengan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat memperlancar proses pembayaran Tunjangan Kinerja untuk seluruh Aparatur Mahkamah Agung RI.