Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bersama Aparatur Penegak Hukum Kota Jakart
*PNJB, 4 Juni 2024* Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bersama Aparatur Penegak Hukum Kota Jakarta Barat. Sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, SH., MH., kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Achmad Satibi, S.H., M.H. dan Ibu Dr, Riya Novita, S.H., M.H. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas 1A Khusus, juga mengundang para aparat penegak hukum sebagai tamu dalam sosialisasi ini, yang hadir diantaranya:
1. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
2. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat
3. Kepala Kepolisian Sektor Palmerah
4. Kepala Kepolisian Sektor Kembangan
5. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng
6. Kepala Kepolisian Sektor Kalideres
7. Kepala Kepolisian Sektor Tambora
8. Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari
9. Kepala Kepolisian Sektor Grogol Petamburan / Tanjung Duren
10. Kepala Rutan Salemba
11. Kepala Rutan Pondok Bambu
12. Kepala Rutan Cipinang
13. Kepala Lapas Salemba
14. Kepala Lapas Pondok Bambu
15. Kepala Lapas Cipinang
16. Marta Tarigan, SH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
17. Dr. Zulfikar Judge, SH., M. Kn dari Kantor Hukum Marita & Rekan
18. Fransisca Romana, SH., MH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
19. Zulfikar Albaar, SH., MH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
20. Zamhar M Zen, SH., MH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
21. Rosmani, SH., MH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
22. Syaiful Abbas, SH dari Kantor Hukum Marita & Rekan
23. Merry Girsang, SH., MH dari Kantor Hukum Merry Girsang & Associates
24. Dany Aples, SH dari Kantor Hukum Dany Apeles & Rekan
25. Diananugerah, SH., MH dari Kantor Hukum Dian Anugerah & Partners
26. Jaury Hukom, SH dari Kantor Hukum Jaury Hukom & Partners
27. Djeni Marthen, SH., MH dari Kantor Hukum Marthen & Partners
Lalu, yang menjadi agenda dalam sosialisasi ini, antara lain:
1. Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat;
2. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 6 tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara Elektronik;
3. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No 7 Tahun 2022 tentang Persidangan Elektronik/e-Litigasi dan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perkara Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik;
4. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) No 8 Tahun 2022 tentang Persidangan Elektronik dan SK KMA Nomor 365/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Elektronik di Pengadilan secara Elektronik;
5. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif;
6. Sosialisasi SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Setiap agenda sosialisasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Para tamu undangan yang mengikuti sosialisasi juga aktif berdiskusi dengan narasumber.
Diharapkan apa yang dibahas dalam sosialisasi ini dapat menjadi langkah yang tepat dan bermanfaat bagi penyelenggaraan peradilan dan pelayanan para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
#mahkamahagungri
#dirjenbadilummahkamahagung
#pengadilantinggijakarta
#pnjbbisa
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
Berita Lainnya