*PNJB, 24 Januari 2025* - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Bapak Achmad Satibi, S.H., M.H., memimpin sosialisasi terkait dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Tindak Pidana, PERMA Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan terdakwa dalam perkara tindak pidana dan PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara elektronik
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat berkomitemen untuk melaksanakan dan mengimplementasikan PERMA Nomor 1, 2, 3 Tahun 2022 di Lingkungan Kerja Pengadilan Negeri Jakarta Barat.